Masih Berstatus Saksi, KPK Pulangkan Bupati Pati Sudewo Usai Diperiksa 6,5 Jam

Diketahui, Sudewo merupakan mantan Anggota Komisi V DPR menambahkan penyidik juga mengonfirmasi perihal uang yang sempat diterimanya. -Foto: Ayu Novita.-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan Bupati Pati, Sudewo, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam setengah jam pada Rabu (27/8/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah, khususnya Solo Balapan, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA:Kasus Suap Sertifikasi K3, KPK Sita Mobil Mewah Land Cruiser Milik Pejabat Kemnaker
BACA JUGA:Cina Taipei Jadi Lawan Timnas di FIFA Matchday September 2025
Sudewo Akui Berikan Keterangan Sejujur-jujurnya
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sudewo menyatakan telah memberikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik.
“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan sudah saya jawab dengan apa adanya dan sejujurnya,” ujar Sudewo kepada awak media.
Mantan anggota Komisi V DPR RI itu juga menegaskan bahwa penyidik turut mengonfirmasi soal uang yang pernah ia terima.
Menurutnya, dana tersebut berasal dari pendapatan sah saat masih menjabat sebagai anggota dewan.
“Itu juga sudah pernah dijelaskan sekitar dua tahun lalu, bahwa uang tersebut merupakan hasil pendapatan dari DPR. Semua rinci, ada catatan pemasukan hingga pengeluaran,” jelasnya.
BACA JUGA:Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan di ARRC Mandalika
BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Palembang Meningkat Tiap Bulan, Grup LGBT Jadi Sorotan
KPK Dalami Aliran Dana Proyek Jalur Kereta
Meski telah memeriksa Sudewo, KPK belum mengungkapkan secara detail materi pemeriksaan.
Namun, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa penyidik mendalami informasi terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Solo Balapan, termasuk soal kemungkinan adanya aliran dana.
“Penyidik mendalami apa yang diketahui saksi mengenai proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah, khususnya Solo Balapan,” ungkap Budi.