Hari Pelanggan Nasional, PLN Beri Hadiah Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen

Pengajuan tambah daya pada program Kalcer dilakukan secara digital melalui PLN Mobile, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.- Foto: Ist.-
JAKARTA - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PLN menghadirkan program spesial Kado Listrik Ceria (Kalcer) dengan diskon tambah daya listrik hingga 50%.
Promo berlaku mulai 4 hingga 17 September 2025 dan ditujukan untuk seluruh pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA.
BACA JUGA:Google Diduga Monopoli Iklan, Uni Eropa Beri Sangsi Rp57 Triliun
BACA JUGA:Beri Trofi Perdana untuk Manisa BBSK, Megawati Tinggalkan Turki untuk Bela Merah Putih
Promo Tambah Daya untuk Pelanggan Setia
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan program ini merupakan bentuk apresiasi PLN terhadap pelanggan setianya.
“Melalui momen Hari Pelanggan tahun ini, kami menegaskan komitmen PLN untuk selalu memberikan layanan berkualitas. Program Kalcer hadir agar pelanggan dapat meningkatkan daya listrik dengan biaya lebih ringan,” ujarnya.
Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dari tarif normal Rp7.025.250.
BACA JUGA:Neymar Kian Meredup, Ditinggal Timnas Brasil dan Nilai Pasar Anjlok
BACA JUGA:Aksi Curanmor Resahkan Warga Palembang, Sikat Motor dalam 30 Detik
Pengajuan Tambah Daya Sepenuhnya Digital
Pengajuan tambah daya dalam program Kalcer dilakukan sepenuhnya secara digital melalui PLN Mobile.
Pelanggan prabayar cukup melakukan minimal satu kali pembelian token, sementara pelanggan pascabayar dapat menggunakan transaksi pembayaran tagihan listrik.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.
Kemudian, kode e-voucher dimasukkan saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi, dan unit PLN setempat akan memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:415 Kasus Karhutla Terjadi di Sumsel, Mayoritas di Wilayah Zona Merah