JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap Harun Masiku. Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 13 Desember 2024.
Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, menyatakan bahwa lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Sudah hampir lima tahun Harun Masiku menghilang, tapi KPK masih belum berhasil menemukannya. Ini saatnya KPK berhenti beralasan dan mulai bertindak untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Riyan dalam orasinya.
Sorotan Terhadap Stabilitas Politik dan Kepercayaan Publik
Riyan juga menyoroti dampak berlarut-larutnya kasus Harun Masiku terhadap stabilitas politik dan kepercayaan publik. Ia menilai bahwa ketidakjelasan penyelesaian kasus ini dapat memperburuk situasi politik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
"Ketidakpastian ini bukan hanya tentang menangkap buronan, tetapi juga menyangkut kredibilitas KPK dalam menegakkan hukum. Kalau masalah ini terus dibiarkan, saya khawatir akan semakin menggerus kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum kita," tegasnya.
BACA JUGA:Desa Sidodadi Banding Agung Terima Penghargaan Desa Berprestasi
BACA JUGA:Kapal Feri dan Kapal Tangker Tabrakan di Merak, Alhamdulillah Semua Penumpang Selamat
Harun Masiku dan Kasus PAW DPR
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Harun, mantan calon legislatif (caleg) PDIP, diduga terlibat dalam suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Namun, hingga kini keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui meskipun ia telah dinyatakan sebagai buronan sejak 2020. KPK baru-baru ini menerbitkan ulang informasi daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus ini.
Tuntutan IMM
BACA JUGA:9 Oknum ASN Kominfo Diduga Terlibat Judi Online, Kejati DKI Pastikan Pengawasan Ketat
BACA JUGA:Libatkan Siswa Pemkec Banding Agung Terus Sisir Sampah Tepi Danau Ranau
Dalam aksi tersebut, IMM menuntut agar KPK:
Segera menemukan dan menangkap Harun Masiku.
Membuktikan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil tanpa pandang bulu.
"Ini bukan hanya soal menemukan Harun Masiku, tetapi juga soal membuktikan bahwa KPK masih berdiri teguh dalam melawan korupsi dan menegakkan keadilan," pungkas Riyan.
Aksi ini mencerminkan keresahan publik atas lambannya penanganan kasus besar yang menyangkut integritas dan kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.