MUSI RAWAS, HARIANOKUSELATAN.ID - Warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, menangkap basah seorang ketua RT yang diduga terlibat dalam praktik money politik pada masa tenang Pilkada 2024. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB dan diwarnai aksi kejar-kejaran sebelum oknum tersebut berhasil diamankan.
Yanto, ketua RT 06, tertangkap bersama uang tunai Rp 3 juta dalam pecahan Rp100 ribu serta daftar nama warga yang diduga penerima. Video penyergapan ini viral di media sosial, memancing perhatian masyarakat luas.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi, Yanto mengaku hanya diperintahkan oleh seseorang bernama Rian, seorang koordinator desa (Koordes) salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas. “Saya tidak tahu, ini dari Rian untuk masyarakat,” ujar Yanto saat diinterogasi warga.
Rian, yang diduga berperan besar dalam praktik ini, berhasil melarikan diri saat penyergapan. Berdasarkan data yang ditemukan, uang tersebut terkait kampanye Paslon yang mengusung slogan Ramah Pro, dengan Kecamatan Megang Sakti menjadi salah satu basis suara.
BACA JUGA:Fadillah Arbi Targetkan Tutup Gelaran JuniorGP 2024 dengan Podium
BACA JUGA:Timnas Indonesia Gelar TC di Bali, Shin Tae-yong Panggil 34 Pemain
Tindakan Panwascam dan Bawaslu
Yanto telah diserahkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketua Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan memproses kasus tersebut sesuai prosedur.
“Money politik itu jelas dilarang dan menciderai demokrasi, tetapi harus dibuktikan secara formil dan materil,” ujar Agus. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang dan melaporkan temuan pelanggaran pemilu secara resmi.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pegawai Kemenkomdigi dalam Sindikat Judi Online
BACA JUGA:Perputaran Judi Online Capai Rp 900 Triliun, Komisi I DPR Dorong Peran TNI
Imbauan untuk Masyarakat
Agus menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Kami mengajak masyarakat untuk menolak money politik karena praktik ini merusak nilai-nilai pemilu yang bersih dan adil,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap praktik yang melanggar aturan pemilu harus dihadapi dengan tegas untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai harapan rakyat.