Jadi Jaksa Gadungan Oknum ASN Lampung Ditangkap Kejari OKI
Jadi Jaksa Gadungan Oknum ASN Lampung Ditangkap Kejari OKI, Ngaku dari Kejagung Berpakaian Lengkap. -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Lampung bernama Bobby Asia, SH harus berurusan dengan hukum setelah kedoknya sebagai jaksa gadungan terbongkar.
Pria berusia sekitar 49 tahun itu diamankan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (6/10/2025).
Pelaku ditangkap dalam kondisi mengenakan seragam kejaksaan lengkap, lengkap dengan atribut resmi, sehingga sempat menipu sejumlah pihak sebelum akhirnya aksinya diketahui oleh jaksa asli.
BACA JUGA:BPBD OKUS Himbau Warga Prediksi Dua Hari Kedepan Hujan Lebat
BACA JUGA:Wujudkan SDM Unggul, Pemkab OKU Selatan Dorong Program Kampung Keluarga Berkualitas
Menyamar sebagai Jaksa dari Kejagung RI
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bobby Asia sempat mengaku sebagai pejabat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Ia bahkan dengan percaya diri memperkenalkan diri di beberapa kesempatan menggunakan pakaian dinas kejaksaan berpangkat melati dua (golongan IV-A).
Namun, kecurigaan muncul dari jajaran Kejari OKI yang merasa tidak mengenal nama tersebut dalam struktur resmi kejaksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pria itu bukanlah jaksa, melainkan ASN biasa yang berdomisili di Lampung.
BACA JUGA:Peringati Ulang Tahun, DPD Golkar OKUS Berbagi Sembako
BACA JUGA:Lewat Rapat Virtual, OKU Selatan Matangkan Strategi Pengendalian Inflasi 2025
Dibawa ke Kejati Sumsel untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah identitas palsunya terungkap, petugas Kejari OKI langsung membawa Bobby Asia ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini juga menarik perhatian publik karena pelaku mengenakan atribut kejaksaan yang lengkap, termasuk lambang dan tanda pangkat resmi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
