Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pegawai Kemenkomdigi dalam Sindikat Judi Online

Polisi telusuri dugaan korupsi dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi. -Foto: Rafi Adhi Pratama.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemenkomdigi) dalam kasus sindikat judi online. Penyelidikan melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa pengusutan kasus ini menjadi prioritas karena judi online tidak hanya merupakan kejahatan teknologi, tetapi juga berdampak pada moral generasi muda.

 

"Kami sedang mengusut tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur Kemenkomdigi. Judi online ini merusak moral dan mental generasi bangsa, sehingga pemberantasannya sangat penting," tegas Irjen Karyoto, Senin (25/11/2024).

 BACA JUGA:Perputaran Judi Online Capai Rp 900 Triliun, Komisi I DPR Dorong Peran TNI

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Polres OKU Selatan Gelar Do'a Bersama

Peran Oknum dalam Sindikat Judi Online

Dalam kasus ini, 24 tersangka telah diamankan, termasuk sembilan pegawai Kemenkomdigi yang memiliki peran aktif dalam menjaga situs judi agar tetap aktif. Berikut peran masing-masing tersangka:

 

Empat tersangka (A, BN, HE, J - DPO) sebagai bandar dan pengelola situs judi.

Tujuh tersangka berperan sebagai agen pencari situs (B, BS, HF, BK, JH-DPO, F-DPO, C-DPO).

Tiga tersangka (A alias M, MN, DM) berperan menampung uang setoran dari agen.

Dua tersangka (AK, AJ) memfilter situs judi agar tidak terblokir.

Dua tersangka (D, E) melakukan pencucian uang.

Satu tersangka (T) merekrut dan mengoordinasi tersangka lainnya.

Sembilan pegawai Kemenkomdigi (DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR) memilah dan memblokir situs judi online.

Langkah Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memproses kasus ini secara menyeluruh. Selain menindak secara hukum, polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan temuan terkait judi online.

 BACA JUGA:Musim Hujan, BPBD OKUS Terus Himbau Warga Waspada Bencana

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, OKU Selatan Gelar Doa Bersama untuk Keamanan dan Kedamaian

"Pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang sudah terjalin selama ini," ujar Kapolda.

 

Dampak Judi Online dan Harapan

Judi online menjadi tantangan besar bagi keamanan digital dan integritas moral masyarakat Indonesia. Dengan keterlibatan aparatur negara dalam sindikat ini, pemberantasan membutuhkan sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

 

Irjen Karyoto menekankan, "Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari kejahatan digital.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan