Review CMF Buds 2: TWS Rp 799 Ribu dengan Bass Mantap dan ANC Efektif
HARIANOKUSELATAN.ID – Di tengah persaingan ketat pasar true wireless stereo (TWS) murah, CMF by Nothing kembali meluncurkan produk terbarunya — CMF Buds 2. Mengusung desain stylish dan fitur berkelas, earbuds ini ditawarkan dengan harga hanya Rp 799.000 di Indonesia.
Apakah performanya sepadan dengan klaimnya? Berikut hasil pengujian CMF Buds 2 setelah digunakan selama beberapa minggu.
BACA JUGA:Sudah Update WhatsApp? Ini 4 Fitur Baru yang Wajib Kamu Coba
BACA JUGA:Alter Ego Ares Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di PMGC 2025
Desain: Minimalis, Ringan, dan Fungsional
CMF Buds 2 tetap membawa DNA desain khas Nothing dengan charging case berbentuk persegi panjang berfinishing matte yang tidak mudah meninggalkan sidik jari.
Bobotnya ringan (sekitar 47 gram) dan dilengkapi loop rotasi di bagian atas untuk menggantungkan tali.
Earbud-nya sendiri mungil, berbobot hanya 4,5 gram per sisi, lengkap dengan tiga ukuran ear tips silikon (S, M, L) untuk menyesuaikan bentuk telinga. Dengan sertifikasi IP54, perangkat ini tahan terhadap keringat dan percikan air — cocok untuk olahraga ringan atau penggunaan harian di luar ruangan.
Kualitas Suara: Bass Kuat, Vokal Jernih
Mengandalkan driver dinamis 12mm dengan tuning Dirac Opteo, CMF Buds 2 mampu menghasilkan suara seimbang dan bertenaga.
Bass-nya terdengar nendang namun tidak berlebihan, mid jernih untuk vokal, sementara treble tetap detail tanpa menusuk telinga.
Fitur Ultra Bass memungkinkan pengguna menyesuaikan kekuatan bass hingga lima level melalui aplikasi Nothing X.
Selain itu, fitur Spatial Audio memberi sensasi suara 3D yang lebih imersif, terutama saat menonton film atau mendengarkan playlist yang mendukung Dolby Atmos.
Aplikasi Nothing X juga menyediakan enam preset equalizer dan opsi Custom EQ, sehingga pengguna bisa menyesuaikan profil suara sesuai selera pribadi.
BACA JUGA:PUBG Mobile x Sonic The Hedgehog, Kolaborasi Cepat dan Seru di Medan Perang
BACA JUGA:Jaga Sterilisasi Makanan, Dapur 1 MBG Kampung Serdang Perketat SOP Pegawai