KPK Ungkap Alasan Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Setyo kembali menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini, hanya masalah waktu. Apabila sudah waktunya pasti akan diumumkan oleh KPK. -Foto Ayu Novita.-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut semata-mata karena proses penyidikan yang masih berjalan dan belum tuntas dalam hal pemberkasan.
“Itu hanya persoalan waktu saja. Tidak ada kendala berarti dalam prosesnya,” ujar Setyo kepada wartawan, Senin, 6 Oktober 2025.
BACA JUGA:GEBYAR QRIS PeKa Sukses Digelar BI & Pemkab OKU Selatan, Dihadiri Ribuan Warga
BACA JUGA:Sumsel United Kembali Tumbang, Pelatih Soroti Tumpulnya Lini Depan
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Setyo menegaskan, tim penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap relevan dengan perkara ini.
Ia mengatakan, setiap langkah yang dilakukan penyidik harus sesuai prosedur agar penetapan tersangka tidak terburu-buru.
“Saya melihat para penyidik masih memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang hadir. Jadi belum waktunya diumumkan siapa tersangkanya,” ungkapnya.
Menurutnya, penetapan tersangka hanya menunggu waktu yang tepat. Begitu seluruh berkas dinyatakan lengkap, KPK akan segera mengumumkan secara resmi kepada publik.
BACA JUGA:Dukungan Sponsor Indonesia Berbuah Manis, Fermin Aldeguer Menang di MotoGP Mandalika
BACA JUGA:Tuntutan Tak Digubris, Orang Tua dan Alumni SMKN 1 Indralaya Selatan Siapkan Demo Akbar Jumat Nanti
Fokus KPK: Telusuri Aliran Uang dari Ratusan Travel
Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin gegabah dalam menentukan tersangka.
Asep menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah menelusuri secara detail aliran uang dari sekitar 400 travel haji yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut.
“Setiap travel memiliki pola penjualan kuota yang berbeda, jadi kami harus benar-benar teliti. Jangan sampai ada yang terlewat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.