JAKARTA - Pemerintah mulai mengambil langkah tegas menyusul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh penerimanya untuk aktivitas judi online (judol).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa lebih dari 500 ribu rekening penerima bansos terindikasi terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Saya mendengar dari PPATK, ada 500 ribuan rekening penerima bansos digunakan untuk judi online,” ungkap Cak Imin saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
BACA JUGA:Gianluigi Donnarumma Diperebutkan Trio Raksasa Inggris, PSG Ketar-ketir
BACA JUGA:PSSI Ubah Aturan! Ketua Sepak Bola Daerah Kini Diangkat Asprov, Bukan Dipilih
Ancaman Sanksi Bagi Penyalahguna Dana Bansos
Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Sanksi keras siap diberlakukan bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk berjudi.
“Sanksi yang pertama bisa berupa pengurangan bantuan, dan yang kedua bisa berupa pencabutan bantuan secara keseluruhan,” ujarnya tegas.
Ia juga memberikan peringatan terbuka kepada seluruh penerima bansos agar tidak mempergunakan dana negara untuk kepentingan ilegal.
“Jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu,” katanya.
BACA JUGA:Kasus DBD di Musi Rawas Naik Jadi 28, Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Skandal Panas Polisi & Karyawati Bank! Brigadir Jd Resmi Disanksi Propam
Nilai Transaksi Judi Capai Hampir Rp1 Triliun
Menurut data PPATK, total transaksi yang terindikasi terkait dengan judi online dari rekening-rekening ini mencapai hampir Rp1 triliun. Angka tersebut berasal dari hasil verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicocokkan dengan data transaksi dari salah satu bank mitra PPATK.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa indikasi kuat itu diperoleh dari pencocokan data NIK penerima bansos yang ternyata aktif melakukan transaksi ke situs judi daring.
“Baru satu bank yang kami cocokkan, tapi dari sana sudah ditemukan ribuan NIK yang terlibat judi online. Bahkan ada yang terhubung ke tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme,” ungkap Ivan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Kamis (10/7).
BACA JUGA:Ditelepon Dapat Hadiah, IRT Palembang Malah Kehilangan Rp40 Juta