Prabowo Tunjuk Yusril Jadi Ketua Komite Satgas TPPU

Prabowo Tunjuk Yusril Jadi Ketua Komite Satgas TPPU. -Foto; Anisha Aprilia.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 yang mengubah Perpres Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2016.

BACA JUGA:Timnas Futsal Indonesia Pesta Gol, Libas Tanzania 7-1 di Four Nations Cup 2025

BACA JUGA:131 Juta Pemuda Jadi Fokus Menpora Erick Thohir Bangun Kapabilitas Generasi Muda

Struktur Baru Komite TPPU

Dalam regulasi terbaru ini, keanggotaan Komite TPPU diperluas dengan melibatkan 18 kementerian dan lembaga teknis. Susunan lengkap Komite TPPU adalah sebagai berikut:

Ketua: Menko Kumham Imipas

Wakil Ketua: Menko Perekonomian

Sekretaris merangkap Anggota: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Anggota:

Menteri Luar Negeri

Menteri Dalam Negeri

Menteri Keuangan

Menteri Hukum

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan