Prabowo Tunjuk Yusril Jadi Ketua Komite Satgas TPPU
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 yang mengubah Perpres Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2016.
BACA JUGA:Timnas Futsal Indonesia Pesta Gol, Libas Tanzania 7-1 di Four Nations Cup 2025
BACA JUGA:131 Juta Pemuda Jadi Fokus Menpora Erick Thohir Bangun Kapabilitas Generasi Muda
Struktur Baru Komite TPPU
Dalam regulasi terbaru ini, keanggotaan Komite TPPU diperluas dengan melibatkan 18 kementerian dan lembaga teknis. Susunan lengkap Komite TPPU adalah sebagai berikut:
Ketua: Menko Kumham Imipas
Wakil Ketua: Menko Perekonomian
Sekretaris merangkap Anggota: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Anggota:
Menteri Luar Negeri
Menteri Dalam Negeri
Menteri Keuangan
Menteri Hukum
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan