Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Slotbola88 hingga Rajaspin

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya diungkap Ditreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli 2025. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencatat capaian penting dalam pemberantasan praktik judi online. 

Tiga orang tersangka berhasil diamankan di wilayah Jakarta Utara karena terlibat dalam pengelolaan sejumlah situs judi internasional.

BACA JUGA:Korupsi Iklan Bank BJB: Lima Orang Jadi Tersangka, Lisa Mariana Masih Saksi

BACA JUGA:Nusantara Open 2025, Langkah Konkret Cetak Generasi Emas Sepak Bola Tanah Air

Tiga Tersangka Ditangkap di Jakarta Utara

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AF, BI, dan MR. Mereka diketahui berperan sebagai admin customer service (CS), serta leader operator dan marketing pada beberapa situs judi online populer, di antaranya Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Situs-situs tersebut melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dulu dibongkar Ditreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli 2025. 

Kala itu, lima pemain judi online ditangkap di Yogyakarta. Dari hasil penelusuran digital, penyidik menemukan jejak yang mengarah langsung pada jaringan operator yang dikendalikan oleh ketiga tersangka.

BACA JUGA:Sumsel United FC Fokus Taktik Jelang Kick Off Liga 2 2025/2026

BACA JUGA:Pemkot Palembang Siapkan Ikon Baru di Bundaran Masjid Agung

Komitmen Polri Berantas Judi Online

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan siber, khususnya judi online yang semakin marak dan menjadi ancaman bagi masyarakat,” ujar seorang pejabat Bareskrim, Senin (25/8/2025).

Sejak 21 Agustus 2025, ketiga tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Aparat menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya penindakan terhadap pemain, tetapi juga pengungkapan hingga ke level operator yang berperan besar dalam menggerakkan sindikat judi online lintas negara.

BACA JUGA:Kades Ulak Segara dan Selingkuhan Hadiri Sidang Perdana

BACA JUGA:Sidang Korupsi Izin K3, Direktur PT MKJQ Ditekan Hakim soal Dugaan Kesaksian Palsu

Jeratan Hukum Berat Menanti

AF, BI, dan MR dijerat dengan berbagai pasal pidana, antara lain:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan