BACA JUGA:Yamaha Gabung Formula E, Bawa Teknologi Balap Listrik Kelas Dunia di Jakarta E-Prix 2025
Total keseluruhan mencapai Rp12,2 miliar. Rifin menyoroti bahwa beberapa anggaran diduga tidak masuk dalam pembahasan resmi APBD PALI, sehingga perlu dicurigai asal-usul dan proses pengesahannya.
Kejati Sumsel Respons Tuntutan, Minta Bukti Tambahan
Menyikapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, langsung menemui massa. Ia menyampaikan bahwa laporan dari masyarakat telah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yang ingin menyampaikan laporan. Tentunya, kami berharap pelapor bisa melengkapi dengan bukti tambahan agar proses penyelidikan berjalan maksimal,” ungkapnya.
BACA JUGA:1.267 Pelajar Unjuk Skill di MilkLife Athletics Challenge 2025
BACA JUGA:Kemlu RI Pulangkan WNI dari Iran di Tengah Hujan Rudal dan Ketegangan Nuklir
Aksi Tertib, Aspirasi Disampaikan
Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan respons dari pihak Kejati, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan pihak kepolisian. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan pemborosan dan potensi penyelewengan anggaran daerah.
Publik kini menanti langkah konkret dari Kejati Sumsel dalam menangani laporan tersebut, demi mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.