Buru Keberadaan Tersangka Korupsi Pasar Cinde Aldrin Tando, Kejati Sumsel Gandeng Interpol

Aldrin Tando, Pebisnis Jasa Konstruksi yang menjadi ke Tersangka Korupsi Pasar Cinde. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mengintensifkan pencarian terhadap Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pemanfaatan lahan Pasar Cinde Palembang. 

Pihak kejaksaan kini menggandeng Interpol untuk melacak keberadaan tersangka.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Abusama Apresiasi Roadshow Program LAKSAN_SAPA

BACA JUGA:Kondisi Lantai Kantor Inspektorat OKU Selatan Memprihatinkan

Dicari Sejak Juli, Diduga Kabur ke Luar Negeri

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansah SH MH, mengungkapkan Aldrin Tando telah dicekal sejak 2 Juli 2025. 

Namun, setelah ditetapkan sebagai DPO pada 20 Agustus 2025, hingga kini keberadaannya belum diketahui.

“Kami aktif melakukan pencarian. Koordinasi dengan Interpol dilakukan untuk memastikan apakah tersangka masih di Indonesia atau sudah melarikan diri ke luar negeri,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).

Kasus yang menjerat Aldrin berkaitan dengan kerja sama bangun guna serah (BGS) antara Pemprov Sumsel dan PT Magna Beatum pada 2016–2018, yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp137,7 miliar.

BACA JUGA:Pegawai Pemkab OKU Selatan Trauma Banjir di Jalan Simpang Tiga Perkim

BACA JUGA:Cek Kondisi, Bupati OKU Selatan Sambangi SMP di Buay Pemaca

Potensi Sidang In Absentia

Adhryansah menegaskan pencarian terhadap Aldrin tidak memiliki batas waktu. Namun, apabila seluruh upaya penangkapan gagal, opsi sidang in absentia bisa ditempuh sesuai aturan hukum.

“Jika pencarian sudah optimal namun tidak membuahkan hasil, maka sidang in absentia dapat dilakukan dengan mekanisme resmi melalui pengadilan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tim BKKBN Evaluasi Keluarga Resiko Stunting di OKU Selatan

BACA JUGA:UPT Puskesmas Muaradua Awasi Olahan Saji MBG di SPPG Pelangki

Empat Tersangka Lain Ditahan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan