PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan mendadak dipadati puluhan emak-emak pada Senin pagi, 23 Juni 2025.
Mereka turun ke jalan dalam aksi damai untuk menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran proyek pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang nilainya fantastis, mencapai Rp12,2 miliar.
Masyarakat Miskin Kota (MMK) Turun Tangan: Tuntut Transparansi Anggaran
Aksi ini diprakarsai oleh aliansi Masyarakat Miskin Kota (MMK), yang didominasi kaum ibu. Mereka membawa spanduk protes dan poster bernada kecaman, meminta aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Rifin Kalender menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas dengan nilai miliaran rupiah itu sangat tidak masuk akal di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak membutuhkan pelayanan dasar.
“Kami desak Kejati Sumsel mengusut tuntas proyek mobil dinas Rp12,2 miliar di Pemkab PALI. Uang sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kendaraan mewah,” ujar Rifin lantang.
BACA JUGA:Terbukti Terima Rp1,3 M, Kadisnakertrans Sumsel Dihadapkan Tuntutan Berat
BACA JUGA:Pembegal Pasangan Kekasih di Tanjung Senai Dibekuk Polisi
Dana Raksasa Diduga Tak Lewat APBD
Menurut data yang mereka peroleh dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan LPSE, proyek pengadaan mobil tersebut terbagi dalam beberapa pos anggaran:
Pengadaan mobil dinas roda empat: Rp6 miliar
Tambahan pengadaan kendaraan: Rp700 juta
Sewa kendaraan dinas: Rp1,6 miliar
Pengadaan kendaraan dinas lainnya: Rp3,7 miliar
BACA JUGA:Jatah Fee 20 Persen Proyek Pokir DPRD OKU Ternyata Sudah Sepengetahuan Pj Bupati