KPK Bantah Panggil Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memanggil artis Nikita Mirzani terkait dugaan suap jaksa penuntut umum dan hakim dalam kasus pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA:Selingkuh dengan Istri Anggota Satlantas, Mantan Kapolsek Jadi Tersangka Perzinahan
BACA JUGA:Marquez Kembali Crash di Mandalika, Traksi Ban Jadi Biang Kerok
KPK Pastikan Belum Ada Pemanggilan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hingga kini lembaganya tidak pernah melayangkan surat panggilan kepada Nikita. Hal ini sekaligus menepis klaim sang artis yang mengaku sudah menerima surat dari KPK.
“Sampai saat ini belum ada pemanggilan dimaksud,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Budi menjelaskan, setiap laporan masyarakat yang masuk ke KPK akan tetap ditindaklanjuti. Namun, proses telaah dan hasilnya bersifat tertutup serta hanya bisa disampaikan kepada pelapor.
“Laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Tapi terkait proses dan hasil telaahnya, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tegasnya.
BACA JUGA:Juara Dunia MotoGP Pecco Bagnaia Kesulitan Adaptasi di Mandalika
BACA JUGA:Buru Keberadaan Tersangka Korupsi Pasar Cinde Aldrin Tando, Kejati Sumsel Gandeng Interpol
Nikita Tunjukkan Bukti Laporan
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku telah melaporkan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum ke KPK. Melalui akun Instagram pribadinya, ia bahkan mengunggah tanda terima laporan bernomor 011/VII/2025.
Surat tersebut tercatat berasal dari: Nikita Mirzani, berupa: Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan/atau dugaan adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Abusama Apresiasi Roadshow Program LAKSAN_SAPA
BACA JUGA:Kondisi Lantai Kantor Inspektorat OKU Selatan Memprihatinkan
Kasus Berawal dari Perseteruan dengan Reza Gladys
Kasus ini bermula dari siaran langsung TikTok yang melibatkan Reza Gladys. Dalam siarannya, Nikita mengulas produk milik Reza dan menyinggung efek samping pada kulit hingga berpotensi menyebabkan kanker.