Raja Curanmor Dibekuk Usai Beraksi di 100 TKP

Pelaku Curanmor diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang usai melancarkan aksinya lebih dari 100 TKP. -Foto: Reigan.-
BACA JUGA:Podium Perdana di SS600, Yamaha Racing Indonesia Cetak Sejarah di ARRC 2025
BACA JUGA:Dukungan KPK Jadi Kunci Tekan Korupsi di BUMN
Sementara itu, Polsek Sako Palembang juga mengamankan pelaku curanmor bernama M. Mario yang memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, yakni saat kunci motor masih tergantung di motor.
Di tempat terpisah, Polsek Ilir Barat II juga menangkap pelaku curanmor bernama Raden. Modusnya serupa: mencuri saat pemilik lupa mencabut kunci kontak dari motor.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi terbuka atau tidak terkunci ganda.