Waduh! Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Berzina dengan Istri Orang
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/fced8ac8ee4be552e60e66b07f11c95d.jpg)
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. -Foto: Ist.-
OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebuah kasus dugaan perzinahan yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, tengah ditangani oleh pihak berwajib.
Oknum Kades berinisial E diduga terlibat perzinahan dengan istri orang, dan kasus ini telah dilaporkan pada 24 Januari 2025 lalu.
BACA JUGA:Bandara Gatot Soebroto Kini Layani Penerbangan ke Halim Perdanakusuma
BACA JUGA:Pelantikan Panca-Ardani Tinggal Menunggu Undangan Resmi
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan perzinahan ini sedang berlangsung.
"Laporannya sudah masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu," kata Ilham pada Sabtu, 8 Februari 2025.
BACA JUGA:Usai Putusan MK, DPRD OKU Umumkan Pemenang Pilkada 2024
BACA JUGA:Pemkab OKI Renovasi Rumah Dinas Bupati Terpilih
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir sedang menangani kasus ini dengan serius.
Ilham menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. "Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa," ungkapnya.
BACA JUGA:Ratusan Atlet Muda Berlaga di Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2025
BACA JUGA:Bersinar di Serie A, Jay Idzes Jadi Starter Saat Venezia Tantang AS Roma
Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan jelas.
Masyarakat pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku, terlebih mengingat posisi seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.