Akibat Judi Online, Anak di Musi Rawas Ancam Bunuh Ibu Kandung

--

MUSI RAWAS, HARIANOKUSELATAN - Seorang anak durhaka di MUSI RAWAS diamankan polisi lantaran telah menganiaya ibu

kandungnya sendiri.

Anak durhaka bernama Ismail (40) itu diamankan polisi tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SA

(80) karena kecanduan judi online (judol).

Warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas itu menganiaya ibu

kandungnya di rumahnya, pada Kamis 30 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Petugas yang mengamankan tersangka Ismail tanpa perlawanan pada Sabtu 8 Februari 2025 malam

juga mendapatkan rekaman video aksi penganiayaan terhadap ibunya.

“Pelaku ini kecanduan judi online, kemudian menganiaya ibu kandung, serta mengancam menggunakan

gunting lantaran tidak diberi uang untuk bermain judi online,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi

Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi, Kanit Pidum, Ipda

Novra Robialda Minggu 9 Februari 2025.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp485 Juta, Tanah Kades Tanjung Medang Disita dan Vonis 2,5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kejagung Didesak Periksa Tan Kian dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan