RAPAT BANMUS PENGUMUMAN PEMBERHENTIAN BUPATI-WAKIL BUPATI DAN PENGUMUMAN PENETAPAN BUPATI-WAKIL BUPATI OKU SEL
--
MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullahm, S.STP., MM., menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan, Senin (10/02/2025).
Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Carles Minarko, SE., yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua 1 beserta para Anggota DPRD OKU Selatan dan para Kepala OPD.
Disampaikan Plt. Ketua DPRD bahwa rapat hari ini berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 79 yang menjelaskan bahwa pemberhentian Kepala Daerah diumumkan dalam rapat Paripurna DPRD untuk kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Kemudian lanjutnya terkait penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Selatan hasil pemilihan Kepala Daerah serentak nasional tahun 2024 yang juga perlu diumumkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak nasional tahun 2024 tanggal 6 September 2024 yang menegaskan bahwa DPRD Kabupaten / Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten / Kota sebelum disampaikan kepada Menteri melalui Gubernur.
Berdasarkan hal tersebut dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD ditetapkan jadwal Rapat Paripurna ini pada 10 Februari 2025 siang.
Dalam kesempatan itu Sekretaris daerah menyampaikan hasil dari rapat koordinasi sampai saat ini dilaksanakan bahwasanya final bupati akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Sekda berharap agar dapat bersama mengawal proses pelantikan ini sehingga berjalan lancar dan tidak ada kendala ataupun hal yang tidak diinginkan.(HOS)