Oknum Kades di Ogan Ilir Terjerat Kasus Asusila, Polisi Lakukan Penyelidikan

--

OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, diduga terlibat dalam kasus perzinahan dengan istri orang.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir sejak 24 Januari 2025.

Kasat Reskrim Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, diduga terlibat dalam kasus perzinahan dengan istri orangPolres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengonfirmasi laporan tersebut telah diterima.

"Laporannya sudah masuk tanggal 24 Januari 2025 lalu," ujar AKP Muhammad Ilham, Sabtu, 8 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oknum Kades berinisial E tersebut.

BACA JUGA:Harga Cabai di Pasar Jakabaring Melonjak, Warga Keluhkan Fluktuasi Harga

BACA JUGA:Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Musi Saat Mandi di Dermaga Pasar 16 Ilir

BACA JUGA:Jalan Muara Enim-Tanjung Enim Rusak Parah, Warga Keluhkan Keselamatan Pengendara

"Perkara zina antara Kades dengan istri orang ini ditangani Unit PPA," tambahnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga saksi dalam proses penyelidikan.

"Sudah ada tiga saksi yang diperiksa," lanjutnya.

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir menegaskan akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan