BPJS Kesehatan Empat Lawang Terancam Utang Puluhan Miliar, BPK Temukan Fakta Mengejutkan

Ilustrasi foto BPJS Kesehatan. -Foto: Ist.-

Data yang digunakan untuk rekonsiliasi pun tidak pernah dimiliki oleh Dinas Kesehatan, yang hanya menerima data dari BPJS Kesehatan tanpa verifikasi lebih lanjut.

BPK juga mencatat adanya selisih antara data peserta yang terdaftar dan Surat Keputusan (SK) perangkat desa yang berjumlah 7.190 orang, dengan nilai tagihan sebesar Rp1,2 miliar. 

BACA JUGA:Personel Polsek Kisting Patroli Ke Pasar Kalangan

BACA JUGA:Lapas Muaradua Panen Sayuran Bersama Warga Binaan

Hal ini menunjukkan ketidakakuratan dalam pencatatan peserta di sistem BPJS Kesehatan.

Sebagai akibat dari masalah ini, BPK menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tidak dapat menyediakan dana yang diperlukan untuk membayar tunggakan tersebut, menyebabkan utang yang terus menumpuk kepada BPJS Kesehatan.

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tunggakan BPJS Kesehatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tunggakan tahun 2023 akan menjadi beban utang yang akan dibayar pada tahun 2025. 

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Prepsesi Petunjuk Dana Hibah

BACA JUGA:Harga Cabe Sedang Naik Daun, Menjadi Sorotan Pasar Para konsumen Khawatir

Sedangkan untuk tunggakan tahun 2024, pihaknya masih menunggu dana Kurang Bayar (KB) yang tertunda dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Fauzan menambahkan, setelah dana KB diterima, masalah tunggakan ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kondisi keuangan daerah yang ada. 

Penyelesaian utang ini akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk memastikan kelanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan