Warga Lubuklinggau Tega Bakar Rumah Orang Tua karena Tak Diberi Uang Untuk Judi Slot

Tak Diberi Uang untuk Deposit Judol Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Bakar Rumah Orang Tua. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:KPU Muara Enim Siap Hadapi Gugatan Paslon Nomor 3 di MK

BACA JUGA:Senator Sumsel dr Ratu Tenny Leriva, Beri Bantuan Sembako ke Warga OKI

Ancaman Hukuman

Atas tindakannya, Beta dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.

Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman.

Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.

"Dengan ancaman hukuman maksimal, tersangka dapat dijatuhi hukuman hingga 12 tahun penjara," tutup Hendrawan.

Insiden ini menjadi pengingat akan bahaya kecanduan judi online yang dapat merusak hubungan keluarga dan menimbulkan tindakan kriminal.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan