Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Jokowi Berpotensi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Jokowi berpotensi diperiksa terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim. -Foto: Ist.-

LOMBA MEWARNAI

JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., menilai mantan Presiden Joko Widodo berpeluang untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Garuda Perkasa, Timnas Indonesia Hajar Taipei 6-0 di GBT Surabaya

BACA JUGA:Palembang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Renang Nasional Sriwijaya Open 2025

Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Menurut Dr. Febby, prinsip hukum pidana berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali, termasuk mantan kepala negara. Jika terbukti memiliki keterlibatan aktif, seorang presiden sekalipun bisa dimintai keterangan.

“Pemeriksaan terhadap presiden saat itu penting untuk mendalami prioritas program serta kemungkinan adanya arahan atau persetujuan,” ujar Dr. Febby saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).

Ia menegaskan bahwa kedudukan hukum tidak membedakan jabatan. Selama terdapat bukti permulaan yang cukup, penyidik berwenang memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau ikut dalam pengambilan keputusan.

BACA JUGA:Api Berkobar di Muara Danau, Dua Rumah Kayu Tak Terselamatkan

BACA JUGA:Buntut Keracunan Massal, BGN Bekukan Sementara SPPG Yayasan Mata Elang Menderang

Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun

Kasus korupsi Chromebook ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka. Dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 disebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun.

Selain Nadiem, sejumlah pejabat Kemendikbudristek juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyimpangan diduga terjadi karena adanya penggelembungan harga serta ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan kontrak.

BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Nekat Bobol ATM di RSUD Kayuagung dan Gasak Rp425,4 Juta

BACA JUGA:44 Pedagang Kehilangan Lapak Akibat Kebakaran Gedung B Pasar Inpres Muaraenim

Penyidikan Masih Berlanjut

Program pengadaan jutaan unit Chromebook sejatinya ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran digital di sekolah-sekolah. Namun, dugaan korupsi membuat program ini kini menjadi sorotan publik.

Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan