Warga Lubuklinggau Tega Bakar Rumah Orang Tua karena Tak Diberi Uang Untuk Judi Slot

Tak Diberi Uang untuk Deposit Judol Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Bakar Rumah Orang Tua. -Foto: Ist.-

LUBUKLINGGAU, HARIANOKUSELATAN.ID – Seorang pria bernama Beta Handika (31) di Kota Lubuklinggau nekat membakar rumah orang tuanya setelah permintaan uang untuk deposit judi online (judol) ditolak. 

Kejadian yang mengguncang warga setempat ini berujung pada penangkapan Beta oleh pihak kepolisian.

Beta ditangkap pada Rabu, 8 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kenanga I, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara. 

BACA JUGA:Siaga Banjir, BPBD OKI Persiapkan 4 Unit Perahu dan 12 Mesin Sedot Air

BACA JUGA:Kajari Palembang Ungkap Modus Pemerasan Kadisnakertrans Sumsel di Kasus OTT

Penangkapan ini dilakukan setelah Beta menjadi buronan selama beberapa bulan usai insiden pembakaran rumah orang tuanya di Perumahan Family Land, Jalan M Arif, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Jumat, 20 September 2024 lalu.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan SH MH, menjelaskan bahwa aksi Beta bermula saat ia mendatangi rumah orang tuanya di malam hari. Kesal karena tidak diberikan uang, Beta memecahkan kaca jendela, merusak gagang pintu, dan kemudian melemparkan kayu yang telah dibakar ke dalam rumah.

"Akibatnya, rumah korban mengalami kerusakan parah, termasuk barang-barang di dalamnya yang tidak bisa lagi digunakan," ungkap Hendrawan.

BACA JUGA:OTT Pemerasan K3: Kadisnakertrans Sumsel dan Asisten Pribadi Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA:Keponakan Yusril Deklarasikan Diri Maju Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030

Setelah melakukan aksinya, Beta langsung melarikan diri. Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan Afrinova (25), salah satu anggota keluarga korban, dan dari hasil olah TKP serta keterangan saksi, identitas pelaku berhasil diketahui.

Penangkapan dan Barang Bukti

Beberapa bulan setelah insiden tersebut, Beta berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Saat diamankan, ia mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kayu balok yang terbakar, pecahan kaca, dan tirai yang hangus akibat kebakaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan