BPJS Rekonsiliasi Iuran Wajib Untuk OKU Raya

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) menggelar kegiatan Rekonsliasi Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2024, di Banding Agung. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) menggelar kegiatan Rekonsliasi Iuran Wajib Pemda, Iuran Wajib PNS dan Iuran Wajib Anggota DPRD , Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Pali Triwulan II Tahun 2024, di Banding Agung, pada beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu sendiri dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si beserta OPD terkait dari OKU Raya, Prabumilh dan Muara Enim serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan itu juga ebagai bentuk sinergi dalam rangka implementasi sesuai amanat Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Serta Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 Dan Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan.

BACA JUGA:Petani Pisang Galau, Harga Jual Terjun Bebas

BACA JUGA:OKU Selatan Butuh Penambahan Mobil Pengangkutan Sampah

Dengan tujuan sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penyetoran Iuran JKN Pekerja Penerima di Lingkungan Pemerintah Daerah yang mana sebagai dasar kegiatan pada hari ini yaitu rekonsiliasi data iuran yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait data penerimaan iuran antara pemerintah daerah dengan bpjs kesehatan sehingga mendapatkan data yang valid.

Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm melalui Plh. Sekda Joni Raples, AP., M. Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sangat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional, salah satunya dalam hal penyetoran iuran Pegawai Negeri Sipil Daerah dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA:Siap-Siap! Besok Pendistribusian Air PDAM Tirta Saka Selabung OKU Selatan Akan Dihentikan Sementara

BACA JUGA:SMPN 1 Muaradua Perkenalkan Kebijakan Pengembalian Buku

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih yang telah memilih Kabupaten OKU Selatan sebagai tuan rumah dan saya ucapkan selamat datang serta selamat mengikuti acara ini kepada seluruh tamu undangan, semoga dari kegiatan hari ini dapat membuatkan hasil yang bermanfaat bagi kita semua,"ujar Plh Sekda.

Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kita semua akan memahami apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan amanat untuk JKN ini kedepan," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan