Diduga Kecanduan Narkoba, Anggota BPD Nekat Curi Aset Desa Hingga Berulang Kali

Pelaku pencurian aset Desa Talang Aur, diduga merupakan pecandu narkoba usai urinenya dinyatakan positif saat menjalani pemeriksaan oleh personel Polsek Indralaya. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

“Hasil curian itu dipakai untuk membeli narkoba. Dari tes urine, terbukti positif,” jelas AKP Junardi.

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Minta OPD Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Petani OKU Selatan Raup Hasil dari Kebun Jeruk BW, Harga Jual Rp8.000/Kg

Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi berhasil menemukan kembali sebagian barang bukti berupa satu unit mesin pompa air SHIMITZU dan satu buah lampu PRO BEST 60 watt.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 18 September 2025 pukul 17.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya bersama Kanit Reskrim Aiptu Defriansyah, S.E.

“Pelaku kini diamankan di Mapolsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum perangkat desa yang seharusnya menjadi teladan, namun justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba hingga merugikan aset desa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan