Fakta Sidang Korupsi Disperindag PALI Terungkap, Honorer Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Terdakwa

Saksi Buka Tabir Praktik Korupsi Kegiatan Disperindag PALI Penyebab Kerugian Negara Rp1,7 Miliar. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Persidangan perkara dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mengungkap fakta baru. 

Dua pejabat, Brisvo dan Muhtanzi, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang pada Senin, 22 September 2025.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Pitriadi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi kunci yang membuka praktik korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.

BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah Dispora OKU Selatan, Dua Terdakwa Kompak Lawan Dakwaan

BACA JUGA:Puskesmas Banding Agung Pantau Makanan Program MBG

Honorer Dijadikan Direktur Perusahaan

Saksi pertama, Yuni Safitri, mengaku dirinya yang sebelumnya hanya pegawai honorer di Bappeda PALI, ditunjuk langsung oleh Brisvo sebagai Direktur PD Bintang Nusantara pada tahun 2022.

Menurut Yuni, perusahaan tersebut sebenarnya adalah milik pribadi Brisvo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Disperindag PALI.

“Perusahaan itu bukan milik saya. Itu perusahaan Pak Brisvo, saya hanya ditunjuk sebagai direktur,” ungkap Yuni di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan, perusahaan itu sering menangani proyek pengadaan barang, terutama alat tulis kantor (ATK), dan bahkan berkantor di rumah pribadi Brisvo.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Desa Kembang Tinggi Disambut Antusias Warga

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Mantapkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kelebihan Bayar dari Pesanan Spanduk

Selain Yuni, persidangan juga menghadirkan saksi lain bernama Zulkifli, seorang pengusaha percetakan. Ia mengungkapkan sering menerima pesanan cetak spanduk dari Disperindag PALI melalui staf bernama Aditya dan Romizar.

Namun, Zulkifli menuturkan bahwa pembayaran yang diterima kerap jauh lebih besar dari harga sebenarnya.

“Biasanya cetak spanduk Rp500 ribu, tapi yang ditransfer ke rekening saya bisa Rp1,5 juta lebih,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan