Kejari Palembang Dalami Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar, Giliran PHL Diseret Jadi Saksi
PALEMBANG - Penyidikan dugaan korupsi proyek Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang senilai Rp2,5 miliar terus bergulir.
Setelah sebelumnya memanggil perangkat Rukun Tetangga (RT), kini giliran empat tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) ikut diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
BACA JUGA:Bea Cukai dan Kejari Palembang Bersatu Berantas Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
BACA JUGA:Kasus Korupsi PMI Palembang: Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Pemeriksaan Empat PHL Berlangsung 5 Jam
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Fachri Aditya SH, membenarkan adanya pemeriksaan saksi dari kalangan tenaga honorer tersebut.
“Tim penyidik bidang Pidsus Kejari Palembang memeriksa empat PHL dengan inisial R, N, RE, dan NA. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih lima jam,” kata Fachri, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, keempat saksi dicecar 20–30 pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan proyek hingga prosedur administrasi pengadaan barang dan jasa. Seluruh keterangan, lanjutnya, akan ditelaah sebagai bahan analisis untuk menguatkan bukti penyidikan.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Saksi Beberkan Permintaan Fee Capai 22 Persen
BACA JUGA:Bantu Warga, Disdamkar Jebol Penyumbatan Gorong-gorong
Proyek Rp2,5 Miliar Sarat Kejanggalan
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bahan bangunan dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar di 131 titik wilayah permukiman, terutama jalan lingkungan.
Namun, hasil penyelidikan awal menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain ketidaksesuaian laporan pekerjaan dengan kondisi nyata di lapangan.
Beberapa titik yang dilaporkan rampung ternyata volumenya jauh dari kontrak, bahkan ditemukan kegiatan fiktif yang sama sekali tidak pernah dikerjakan.
“Contohnya proyek jalan lingkungan yang dalam laporan tertulis sudah selesai, tapi setelah dicek langsung ternyata tidak ada wujudnya sama sekali,” ungkap salah satu penyidik.
BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Pegawai, Kalapas Muaradua Berikan Penghargaan