Kejari Palembang Dalami Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar, Giliran PHL Diseret Jadi Saksi

Kejari Palembang dalami dugaan korupsi Rp2,5 Miliar.-Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Penyidikan dugaan korupsi proyek Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang senilai Rp2,5 miliar terus bergulir. 

Setelah sebelumnya memanggil perangkat Rukun Tetangga (RT), kini giliran empat tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) ikut diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

BACA JUGA:Bea Cukai dan Kejari Palembang Bersatu Berantas Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

BACA JUGA:Kasus Korupsi PMI Palembang: Berkas Perkara Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Pemeriksaan Empat PHL Berlangsung 5 Jam

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Fachri Aditya SH, membenarkan adanya pemeriksaan saksi dari kalangan tenaga honorer tersebut.

“Tim penyidik bidang Pidsus Kejari Palembang memeriksa empat PHL dengan inisial R, N, RE, dan NA. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih lima jam,” kata Fachri, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, keempat saksi dicecar 20–30 pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan proyek hingga prosedur administrasi pengadaan barang dan jasa. Seluruh keterangan, lanjutnya, akan ditelaah sebagai bahan analisis untuk menguatkan bukti penyidikan.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU, Saksi Beberkan Permintaan Fee Capai 22 Persen

BACA JUGA:Bantu Warga, Disdamkar Jebol Penyumbatan Gorong-gorong

Proyek Rp2,5 Miliar Sarat Kejanggalan

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bahan bangunan dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar di 131 titik wilayah permukiman, terutama jalan lingkungan.

Namun, hasil penyelidikan awal menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain ketidaksesuaian laporan pekerjaan dengan kondisi nyata di lapangan. 

Beberapa titik yang dilaporkan rampung ternyata volumenya jauh dari kontrak, bahkan ditemukan kegiatan fiktif yang sama sekali tidak pernah dikerjakan.

“Contohnya proyek jalan lingkungan yang dalam laporan tertulis sudah selesai, tapi setelah dicek langsung ternyata tidak ada wujudnya sama sekali,” ungkap salah satu penyidik.

BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Pegawai, Kalapas Muaradua Berikan Penghargaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan