Kejari Palembang Dalami Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar, Giliran PHL Diseret Jadi Saksi

Kejari Palembang dalami dugaan korupsi Rp2,5 Miliar.-Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Pegawai, Kalapas Muaradua Berikan Penghargaan

Penyidik Telusuri Skema Penyimpangan

Pemeriksaan terhadap perangkat RT dan tenaga PHL menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada pejabat struktural, tetapi juga pihak-pihak yang memahami kondisi teknis di lapangan. 

Strategi ini dilakukan untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Setiap perkembangan baru akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” tegas Fachri.

Dugaan korupsi proyek Disperkimtan ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari pembangunan infrastruktur dasar. 

Publik kini menanti siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus bernilai miliaran rupiah tersebut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan