Polres OKU Selatan Tegaskan Kendaraan Tanpa Surat Sah Akan Disita

Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan menggelar Forum Grup Discussions (FGD) Rencana Penertiban Motor yang tidak memiliki surat kepemilikan sah, diaula Polres. Rabu, 10 September 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA - Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait rencana penertiban kendaraan bermotor tanpa dokumen sah, Rabu (10/9/2025) di aula Polres OKUS. 

Kegiatan ini dipimpin Kapolres AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK., didampingi Kasat Lantas AKP Rusdi, Kepala Dinas Perhubungan Harsen, M.Sn., Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Kades, jurnalis, dan undangan lainnya.

BACA JUGA:Terkait Kasus Dispora OKUS, Kuasa Hukum AI Ungkap Ada Aliran Dana 30 Persen ke Oknum Pejabat

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Resmi Tahan Kepala dan Kabid Dispora Kabupaten OKU Selatan

Penertiban untuk Mencegah Tindak Kriminal

Kasat Lantas AKP Rusdi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menekan peredaran kendaraan tanpa bukti kepemilikan sah dan mencegah potensi tindak kriminal yang memanfaatkan kendaraan ilegal. 

Selain itu, kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera bagi penjual maupun pembeli serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kelengkapan administrasi kendaraan.

“Banyak risiko negatif membeli kendaraan tanpa surat lengkap. Melalui forum ini, kami mengajak semua pihak untuk menyosialisasikan pentingnya dokumen sah kepada masyarakat,” tegas AKP Rusdi.

BACA JUGA:Kejari OKUS Resmi Tahan Dua Pejabat Dispora, Diduga Rugikan Negara Rp913 Juta

BACA JUGA:Dugaan Setoran 30 Persen, Kuasa Hukum Buka Suara: Ada Oknum Pejabat Aktif di OKUS Terlibat?

Sosialisasi Sebelum Penindakan

AKP Rusdi menegaskan, penindakan tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, Polres OKUS akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa surat sah.

“Ketika kendaraan tanpa dokumen disita oleh petugas, pemilik tidak dapat mengklaimnya keluar begitu saja. Sudah banyak kendaraan yang ditahan karena tidak memiliki surat sah. Jadi masyarakat harus membeli kendaraan dengan dokumen lengkap agar aman dan nyaman saat digunakan,” pungkasnya.

BACA JUGA:SUV Off Road BYD Dibanderol Rp 400 Jutaan, Konsumsi BBM Tembus 20 Km/L

BACA JUGA:Honda ADV 160 Honda ADV 160 Versi Lawas Dapat Diskon hingga Rp 1,7 Juta

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan