DPRD Oku Selatan Gelar RDP Pemdes Sukarami Kembalikan 153 Juta Realisasi DD Tahun 2024 Audit Inspektorat Perca

--

IKLAN UMROH

OKU Selatan, -Setelah hasil audit pemeriksaan dilaksanakan tim Inspektiorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, berdasarkan laporan pihak kecamatan Buay Sandang Aji, mengenai progres pekerjaan pembangunan fisik yang dikerjakan Pemerintah Desa Sukarami pada tahun 2024 lalu, tak kunjung selesai hingga pertengahan Tahun 2025.

 

Berdasarkan keterangan, dari Kepala Badan Inspektorat H.Ramin Hamidi disela rapat kerja, berdiskusi bersama para awak media dan anggota Legislatif diruang komisi 1. Kamis.(03/09/2024)

 

Tentunya, pihak Inspektorat telah melakukan Investigasi dan mengaudit dari hasil capaian pekerjaan pembangunan fisik Irigasi, dan Dana Intensif ( Dana tambahan) berupa pembangunan Sumur bor.

 

Terdapat berapa permasalahan yang dilakukan pihak Pemerintah desa, dalam melaksanakan realisasi pembangunan di desa. Diantaranya, untuk pembangunan irigasi berdasarkan perencanaan pembangunan yang tertuang dalam perencanaan pada RAPBdes.

 

Dengan mengerjakan pembangunan sepanjang 420 meter berdasarkan RAB, pada pekerjaan Irigasi tersebut. Namun pada pelaksanaanya, hanya dikerjakan sepanjang 286 meter.

 

Begitu juga, dengan pembangunan sumur bor. Dalam perencanaanya sebanyak Dua unit, namun hanya direalisasikan 1 unit.

 

” Kemudian, terdapat, ada beberapa kelengkapan di pembangunan Sumur bor tidak sesuai spek yang tertuang dalam RAB pembangunan, ” jelasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan