Pemkab OKU Selatan Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan Antara Warga Dengan PT MTAL dan PT SAP

Pemkab OKU Selatan Turun Tangan Atasi Sengketa Antara Warga Dengan PT MTAL dan PT SAP. -Foto: Ilustrasi.-

IKLAN UMROH

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. M. Rahmattullah, S.STP., MM menyatakan keseriusannya dalam menangani sengketa antara warga dengan PT MTAL dan PT SAP.

BACA JUGA:Satlantas OKU Selatan Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas di Kalangan Santri

BACA JUGA:DPRD Oku Selatan Gelar RDP Pemdes Sukarami Kembalikan 153 Juta Realisasi DD Tahun 2024 Audit Inspektorat Perca

Rapat Koordinasi Bahas Strategi Penyelesaian

Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Abdi Praja pada Kamis (4/9/2025) melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional. 

Sekda menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah konkret pemerintah daerah.

“Pertemuan ini penting untuk mempelajari persoalan, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan menentukan strategi penyelesaian,” jelas Rahmattullah.

BACA JUGA:Bersama Forkopimdam Kemenag OKUS Gelar Istigosah Untuk Indonesia Damai

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Berikan Santunan ke Duafa dan Anak Yatim

Aktivitas Perusahaan Diminta Dihentikan Sementara

Sekda mengungkapkan bahwa masyarakat melalui tim kuasa hukumnya telah bersurat kepada Bupati OKU Selatan. 

Isi surat tersebut meminta agar aktivitas di lahan yang dipersengketakan dihentikan sementara, sampai ada keputusan yang sah dan disepakati bersama.

“Hasil analisa sementara menunjukkan masalah ini berkaitan dengan plasma maupun koperasi. Karena itu, instansi terkait seperti Dinas KUKMPP diminta mendalami dan melakukan monitoring serta evaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Personel Polsek BSA Kawal Distribusi Beras GPM

BACA JUGA:Program CKG Kemenkes: Puskesmas Buay Pemaca Periksa Kesehatan Pelajar

Pemkab Siap Jadi Mediator

Rahmattullah menekankan bahwa Pemkab OKU Selatan berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan hak perusahaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan