Sidang Korupsi Disperindag PALI, Kuasa Hukum Brisvo Ajukan Eksepsi
Editor: Christian Nugroho
|
Kamis , 28 Aug 2025 - 21:43
Meski sama-sama terdakwa, sikap keduanya berbeda. Pihak Brisvo memilih melawan dakwaan dengan eksepsi, sementara tim hukum Muhtanzi masih menunggu proses pembuktian di sidang berikutnya.
Majelis hakim yang dipimpin Pitriadi akan melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari kuasa hukum Brisvo.