Sidang Korupsi Disperindag PALI, Kuasa Hukum Brisvo Ajukan Eksepsi

Penasihat Hukum Brisvo Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Kejari PALI Salah Kaprah. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Meski sama-sama terdakwa, sikap keduanya berbeda. Pihak Brisvo memilih melawan dakwaan dengan eksepsi, sementara tim hukum Muhtanzi masih menunggu proses pembuktian di sidang berikutnya.

Majelis hakim yang dipimpin Pitriadi akan melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari kuasa hukum Brisvo.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan