Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Polres OKU Selatan Bongkar Gelanggang Sabung Ayam di Desa Madura

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKU Selatan bersama Polsek Buay Sandang Aji (BSA) tampaknya telah melakukan operasi untuk memberantas perjudian sabung ayam di wilayahnya. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

LOMBA MEWARNAI

MUARADUA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan bersama Polsek Buay Sandang Aji (BSA) melakukan operasi penertiban terhadap praktik perjudian sabung ayam di Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Rabu malam (27/8/2025).

BACA JUGA:Capai Target Pemberian BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab OKU Selatan Diganjar Penghargaan oleh Gubernur Herman Deru

BACA JUGA:Kakan Kemenag OKU Selatan Minta Guru dan Pegawai PAI Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Tindak Lanjut Laporan Warga

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.IK., M.IK., melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Kholik, S.H., menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam. 

Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran.

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Gelar Donor Darah Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80

BACA JUGA:129 Prajurit TNI, AS, dan Jepang Hiasi Langit OKU Timur

Pelaku Sudah Membubarkan Diri

Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas sabung ayam. Diduga para pelaku telah mengetahui rencana operasi lantaran informasi kegiatan itu sudah lebih dulu tersebar di media sosial.

“Setelah mendapatkan laporan, tim langsung ke lokasi. Sayangnya, saat kami tiba, tidak ada lagi kegiatan sabung ayam karena para pelaku sudah membubarkan diri,” ungkap Iptu Idham Kholik.

BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD OKUS Reses ke Dapil

BACA JUGA:Ketua DPRD OKU Selatan Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kisam Tinggi

Arena Sabung Ayam Dibongkar

Meskipun tidak menemukan pelaku di lokasi, pihak kepolisian tetap melakukan pembongkaran arena sabung ayam untuk mencegah aktivitas serupa kembali dilakukan.

“Kami memastikan arena tersebut sudah dibubarkan sehingga tidak akan ada lagi kegiatan sabung ayam di tempat itu,” tegas Kasat Reskrim.

Langkah tegas Polres OKU Selatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak adanya praktik perjudian di wilayah mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan