Kejari Palembang Periksa 6 Ketua RT, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Disperkimtan

Kejari Kembali Garap 6 Ketua RT Sebagai Saksi Penyidikan Korupsi Proyek Disperkimtan Palembang. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur dasar pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang terus berlanjut. Kamis (28/8/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memeriksa enam Ketua Rukun Tetangga (RT) dari Kecamatan Seberang Ulu I.

Ketua RT Diperiksa Sebagai Saksi

Enam Ketua RT yang hadir masing-masing berinisial J, LD, R, HM, S, dan K. Mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperjelas alur penggunaan anggaran proyek infrastruktur. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi di ruang Pidsus Kejari Palembang.

“Setiap saksi mendapat sekitar 10 sampai 15 pertanyaan. Keterangan mereka diharapkan dapat memperkuat bukti sekaligus menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” kata Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, SH.

BACA JUGA:Plt Kadisperindag PALI Didakwa Korupsi Kegiatan Fiktif, Rugi Negara Rp1,7 Miliar

BACA JUGA:Sidang Korupsi Disperindag PALI, Kuasa Hukum Brisvo Ajukan Eksepsi

Proyek 131 Titik Sarat Kejanggalan

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan infrastruktur dasar di 131 titik lokasi, mencakup perbaikan jalan lingkungan dan sarana permukiman. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan banyak kejanggalan.

Sejumlah laporan menyebut proyek sudah selesai, tetapi verifikasi di lapangan menemukan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak. Lebih parah lagi, ada proyek yang dilaporkan rampung namun faktanya tidak pernah dikerjakan sama sekali.

Salah satu contoh yang disorot adalah pembangunan jalan lingkungan di kawasan permukiman. Saat dicek, jalan tersebut sama sekali tidak ditemukan. Hal ini memperkuat dugaan adanya rekayasa laporan untuk mencairkan anggaran.

BACA JUGA:YLBH Ganta Sriwijaya Tuntut PLN Bayar Ganti Rugi Korban Kabel Listrik

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Audiensi Penertiban IUP ke Gubernur Sumsel

Kejari Pastikan Usut Tuntas

Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH., MH., menegaskan pihaknya melibatkan auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Setiap temuan akan ditindaklanjuti secara cermat. Modus dan peran para pihak akan kami buka terang benderang di persidangan. Tidak ada toleransi bagi yang menyalahgunakan uang negara,” ujarnya.

Hutamrin menambahkan, penyidikan ini merupakan komitmen kejaksaan menjaga akuntabilitas anggaran. “Setiap rupiah seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata, bukan hilang karena permainan oknum,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan