Zelenskyy Kirim Delegasi Temui Utusan Trump

--

IKLAN UMROH

Washington: Pemerintahan Trump kembali menargetkan kebijakan imigrasi legal dengan memperketat durasi visa bagi pelajar, pengunjung pertukaran budaya, dan jurnalis asing. Rancangan peraturan ini diumumkan pada Rabu (27/8/2025), dilansir dari Reuters.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Presiden Donald Trump dalam meluncurkan pengetatan imigrasi sejak awal masa jabatannya. Langkah baru tersebut akan menambah hambatan bagi pemegang visa internasional.

 

Mahasiswa, pekerja pertukaran, dan jurnalis asing harus mengajukan perpanjangan masa tinggal mereka. Sebelumnya, mereka bisa bertahan dengan status hukum yang lebih fleksibel.

 

Rancangan aturan menetapkan batasan waktu tertentu bagi visa F untuk mahasiswa internasional, visa J untuk program pertukaran budaya, dan visa I bagi anggota media. Saat ini, visa-visa tersebut berlaku sesuai lama program atau pekerjaan yang dijalani.

 

Data pemerintah menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat sekitar 1,6 juta mahasiswa internasional di Amerika Serikat.Pada tahun fiskal yang sama, AS juga memberikan 355.000 visa bagi peserta pertukaran budaya serta 13.000 visa bagi anggota media.

 

Berdasarkan rancangan aturan, durasi visa pelajar dan pertukaran akan dibatasi maksimal empat tahun, sementara visa bagi jurnalis akan dibatasi hingga 240 hari. Untuk warga negara Tiongkok, masa berlaku hanya 90 hari.

 

Meskipun demikian, pemegang visa masih memiliki opsi untuk mengajukan perpanjangan. Pemerintahan Trump beralasan bahwa pembatasan ini diperlukan untuk meningkatkan pengawasan dan memudahkan pemantauan terhadap pemegang visa di Amerika Serikat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan