Uang Titipan Kasus Dispora OKI Bertambah, Total Sudah Capai Rp320 Juta

Kejari OKI terima uang titipan pengganti dalam tindak pidana Dispora. -Foto : Ist.-

IKLAN UMROH

Harun

Aprilian Saputra

Muslim alias Uju

Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Dispora OKI, yang berujung pada kerugian negara.

BACA JUGA:Ketua Kwarcab: Pramuka OKUS Harus Angkat Marwah dan Dampak Nyata bagi Warga

BACA JUGA:Tahun 2025 Ini Sejumlah SD dan SMP Dapat Bantuan Revitalisasi

Fokus Penindakan dan Pemulihan Aset

Kejari OKI menegaskan bahwa selain proses pidana, penanganan kasus ini juga menitikberatkan pada pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme uang pengganti.

Proses hukum masih terus berjalan dan publik menanti langkah lanjutan Kejari OKI untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berkeadilan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan