Uang Titipan Kasus Dispora OKI Bertambah, Total Sudah Capai Rp320 Juta
Editor: Christian Nugroho
|
Jumat , 01 Aug 2025 - 22:55
Harun
Aprilian Saputra
Muslim alias Uju
Mereka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Dispora OKI, yang berujung pada kerugian negara.
BACA JUGA:Ketua Kwarcab: Pramuka OKUS Harus Angkat Marwah dan Dampak Nyata bagi Warga
BACA JUGA:Tahun 2025 Ini Sejumlah SD dan SMP Dapat Bantuan Revitalisasi
Fokus Penindakan dan Pemulihan Aset
Kejari OKI menegaskan bahwa selain proses pidana, penanganan kasus ini juga menitikberatkan pada pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme uang pengganti.
Proses hukum masih terus berjalan dan publik menanti langkah lanjutan Kejari OKI untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berkeadilan.