Petani Hutan di OKU Selatan Pertanyakan Pungutan Rp100 Ribu per Hektare

Sejumlah petani hutan di wilayah Gerbang OKU Selatan mempertanyakan mekanisme pungutan pengelolaan kawasan hutan sebesar Rp100 ribu per hektare, yang dilakukan secara kolektif. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
BACA JUGA:Tim Itwaspa Polda Sumsel Tinjau Pembangunan Asrama Polisi Banding Agung
“Kami ingin kejelasan. Jangan sampai kami merasa terbebani tanpa tahu dasar aturannya. Kalau jelas dan terbuka, tentu kami juga akan percaya,” kata seorang petani lain.
Para petani berharap, pengelolaan kawasan hutan di OKU Selatan dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel. Mereka juga meminta agar pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi hukum dan regulasi pengelolaan hutan, khususnya terkait pungutan resmi dan peran tenaga teknis.