Sekda OKU Selatan Hadiri Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji
Mekakau Ilir, HARIANOKUSELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, Selasa (16/09/2025) di Balai Desa Pere’an, Kecamatan Mekakau Ilir.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terdampak mengenai tahapan penanganan dampak sosial, khususnya terkait penyediaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji.
“Hari ini kita hadir untuk melaksanakan tahapan penting, yakni pendataan identitas seperti KTP, KK, Surat Bukti Penguasaan Tanah, dan dokumen lain. Dengan demikian prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Rahmattullah.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Mulai Gulirkan Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Akses Utama Ranau Amblas, Bupati Abusama Turun Tangan Pastikan Perbaikan
BACA JUGA:Pertamax Langka di OKU Selatan, SPBU Masuk Pekan Kedua Tanpa Stok
Ia menambahkan, santunan sosial kepada masyarakat terdampak akan melalui proses verifikasi dan validasi, baik terhadap subjek maupun objek. Subjek yang dimaksud adalah masyarakat penggarap lahan dalam kawasan hutan yang masuk wilayah pembangunan bendungan dan telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yaitu Desa Pere’an dan Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji.
“Pemerintah Daerah OKU Selatan telah mendapat mandat dari Gubernur untuk bersinergi dengan semua pihak. Semoga tahapan ini berjalan baik sehingga rencana kerja dapat dilaksanakan tepat waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Mekakau Ilir, Decky Warman, S.E., menyampaikan terima kasih atas kehadiran Sekda bersama rombongan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah memasuki tahap pendataan, verifikasi, dan validasi terhadap masyarakat terdampak di dua desa tersebut.
“Jumlah masyarakat terdampak dari Desa Pere’an sebanyak 15 orang, sedangkan dari Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji sebanyak 4 orang. Mereka telah diminta membawa dokumen identitas untuk diverifikasi langsung oleh tim satgas,” ungkap Decky.
BACA JUGA:Zelenskyy Desak Trump Ambil Sikap Jelas soal Perang
BACA JUGA:Polri Pastikan Polantas Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
BACA JUGA:Karki Minta Nepal Bekerja Sesuai Pemikiran Generasi Z
Sosialisasi ini juga diisi dengan dialog interaktif antara masyarakat terdampak dengan Tim Terpadu dan Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Kabupaten OKU Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas PU TR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PMPTSP, Camat Tiga Dihaji, Kepala BPN OKU Selatan, Kepala BBWS Sumatera VIII, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Sumatera VIII, Kapolsek Mekakau Ilir, Danramil 403-10 Banding Agung, serta tokoh masyarakat dari Desa Pere’an dan Desa Sukabumi.
