12 Puskesmas di OKU Selatan Dinilai untuk Jadi BLUD
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Kesehatan melakukan penilaian terhadap 12 UPT Puskesmas untuk menuju status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penilaian berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan OKU Selatan, Selasa (16/09/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan yang diwakili Sekretaris Dinas, Zulfahmi, S.KM., MM., menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan tahapan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
“Transformasi menuju BLUD diharapkan dapat mendorong puskesmas menjadi lebih mandiri, fleksibel dalam pengelolaan keuangan, serta mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, status BLUD memberi keleluasaan puskesmas dalam mengelola anggaran dan sumber daya, sehingga pelayanan dapat lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pokja Tim Penilai menekankan pentingnya kesiapan administrasi, SDM, serta inovasi pelayanan dalam proses menuju BLUD. Setiap UPT Puskesmas akan melalui evaluasi menyeluruh sebelum ditetapkan kelayakannya.
Kegiatan penilaian ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di OKU Selatan, sejalan dengan visi pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang prima, khususnya di bidang kesehatan.