BPJPH Lepas dari Kemenag dan Siap Jadi Garda Terdepan Industri Halal Dunia

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa 29 Juli 2025. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Babak baru dalam pengelolaan jaminan halal nasional resmi dimulai. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang sebelumnya berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), kini resmi berdiri sebagai lembaga mandiri.

Transformasi kelembagaan ini ditandai melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan di Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Bagian dari Reformasi Birokrasi Kabinet Merah Putih

Pemisahan ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk menjadikan pelayanan publik terutama di sektor halal lebih efisien, responsif, dan berdaya saing global.

"Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya, maka semakin bangga orang tua itu," ujar Menteri Nasaruddin Umar.

Meski terpisah secara struktural, ia menegaskan bahwa hubungan BPJPH dan Kemenag tetap erat dan bersifat strategis.

BACA JUGA:JPU Kejati Sumsel Tolak Bulat-Bulat Pembelaan Tiga Terdakwa Korupsi Aset YBS

BACA JUGA:Korupsi Kredit Rp1,3 T: Jejak Baru Seret Kabid Sarpras Perkebunan Sumsel

Haikal Hassan: BPJPH Siap Jadi Garda Terdepan Industri Halal Dunia

Kepala BPJPH Haikal Hassan atau akrab disapa Babe Haikal menegaskan bahwa lembaganya kini membawa semangat baru sebagai institusi independen. Namun, Kemenag tetap menjadi mitra utama dalam pelaksanaan tugas dan visi besar lembaga.

“Satu-satunya instansi yang tidak akan pernah kami tinggalkan adalah Kemenag. Karena hubungan ini bukan administratif saja, tapi menyatu dalam sejarah,” ujar Haikal.

BPJPH kini diarahkan menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Fokusnya mencakup makanan dan minuman halal, pariwisata halal, kosmetik, dan keuangan syariah.

Penguatan SDM dan Digitalisasi Layanan Halal

Haikal juga menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan sistem digital sebagai prioritas untuk membangun ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

"Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar halal, tapi juga harus menjadi produsen utama di dunia,” tegasnya.

BACA JUGA:Final AFF U-23: Indonesia Siap Balas Dendam ke Vietnam, Gerald Targetkan Menang di 90 Menit

BACA JUGA:Warga Pedamaran Geruduk Kantor DPRD dan Pemkab OKI, Tuntut Buka Akses Jalan

Dukungan Pemerintah dan Sejarah Singkat BPJPH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan