Kejagung Panggil 6 Perusahaan Soal Dugaan Beras Oplosan, Termasuk Japfa Group
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perusahaan produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras yang tidak sesuai standar pemerintah.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (28/7/2025) oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan ini.
“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK di Gedung Bundar,” ujarnya.
Anang belum memastikan apakah keenam perusahaan hadir dalam pemeriksaan.
“Kita tunggu saja apakah mereka hadir atau tidak,” tambahnya.
BACA JUGA:OTT PUPR Sumut: KPK Sebut Topan Ginting Diduga Tak Bertindak Sendiri
BACA JUGA:Demi Ronaldo, Al Nassr Siapkan Dana Fantastis Boyong Antony dan Joao Felix
Daftar 6 Perusahaan Beras yang Dipanggil Kejagung
PT Wilmar Padi Indonesia
PT Food Station
PT Belitang Panen Raya
PT Unifood Candi Indonesia
PT Subur Jaya Indotama
PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)