Kejagung Panggil 6 Perusahaan Soal Dugaan Beras Oplosan, Termasuk Japfa Group

Kejagung bakal periksa 6 perusahaan terkait beras oplosan. Foto: Candra Pratama. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perusahaan produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras yang tidak sesuai standar pemerintah. 

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (28/7/2025) oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan ini.

“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK di Gedung Bundar,” ujarnya.

Anang belum memastikan apakah keenam perusahaan hadir dalam pemeriksaan.

“Kita tunggu saja apakah mereka hadir atau tidak,” tambahnya.

BACA JUGA:OTT PUPR Sumut: KPK Sebut Topan Ginting Diduga Tak Bertindak Sendiri

BACA JUGA:Demi Ronaldo, Al Nassr Siapkan Dana Fantastis Boyong Antony dan Joao Felix

Daftar 6 Perusahaan Beras yang Dipanggil Kejagung

PT Wilmar Padi Indonesia

PT Food Station

PT Belitang Panen Raya

PT Unifood Candi Indonesia

PT Subur Jaya Indotama

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan