Korupsi Kredit Rp1,3 T: Jejak Baru Seret Kabid Sarpras Perkebunan Sumsel
PALEMBANG - Kasus dugaan korupsi kredit bermasalah yang menyeret dua korporasi raksasa, PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), terus didalami oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar di Sumsel tahun 2025.
Pejabat Dinas Perkebunan Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Setelah sebelumnya memeriksa Sigit Wibowo, mantan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel sekaligus suami dari eks Ketua DPRD Sumsel, kali ini penyidik memeriksa HK, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.
HK diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perannya dalam proses dan mekanisme pemberian kredit jumbo yang bermasalah tersebut.
“Yang bersangkutan hadir pada Senin kemarin dan diperiksa sejak pukul 10 pagi hingga selesai. Pemeriksaan ini untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan,” jelas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
BACA JUGA:Ratu Dewa Ngamuk di Rapat Evaluasi: Kepala OPD Lelet Diultimatum Mundur
BACA JUGA:158 Karung Beras Disalurkan, Polsek Muaradua Kawal Ketat Distribusi
Deretan Pejabat dan Eks Pejabat Turut Dipanggil
Pemeriksaan terhadap HK bukan yang pertama. Sebelumnya, Sigit Wibowo, mantan Kadishut Sumsel, juga menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis, 24 Juli 2025. Ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.45 WIB. Awalnya enggan berkomentar, namun akhirnya mengakui dirinya diperiksa sebagai saksi.
Turut diperiksa dalam waktu yang sama adalah FR, mantan Kepala Dinas Perkebunan Sumsel periode 2012–2016. Kedua saksi ini disebut mendapatkan sekitar 20 pertanyaan dari penyidik terkait proses pengucuran kredit kepada perusahaan sawit BSS dan SAL.
Penggeledahan Kantor dan Rumah Pemilik Perusahaan
Dalam proses penyidikan yang semakin dalam, penyidik Kejati Sumsel juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk:
Kantor PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS)
Kantor PT Sri Andal Lestari (SAL)
Rumah milik pemilik kedua perusahaan
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil disita. Dokumen tersebut diyakini berkaitan erat dengan proses pencairan serta penggunaan dana kredit yang mencapai triliunan rupiah.