Pemda Upayakan Marbot Masjid Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi kembali bahas data pekerja rentan yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan. Selasa, 29 Juli 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi kembali bahas data pekerja rentan yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan. Selasa, 29 Juli 2025.
Diketahui, data pekerja rentan yang dibahas itu sendiri meliputi Marbot Masjid/Mushola, Relawan Petugas Pemadam Kebakaran dan Pemangku Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi OKUS Darmawan, SE., M. Si menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja, termasuk mereka yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.
BACA JUGA:Indonesia Taps Chinese Market with Massive Coffee Export
BACA JUGA:Trump Ultimatum Rusia: 12 Hari Akhiri Perang Ukraina
“Kita ingin memastikan bahwa pekerja-pekerja rentan seperti marbot, relawan damkar, dan pemangku adat juga mendapat perhatian. Mereka berkontribusi besar bagi masyarakat dan layak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Sedangkan, Rezki selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya dalam kesempatan ini memberikan arahan penting terkait teknis pendataan dan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan yang termasuk dalam kategori Marbot Masjid/Mushola, Relawan Pemadam Kebakaran, dan Pemangku Adat.
BACA JUGA:Anwar Ibrahim ke Media: Konflik Thailand-Kamboja Harus Diakhiri
BACA JUGA:PM Malaysia: Pelanggaran Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Sudah Diselesaikan
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan ini. Ia juga menyampaikan bahwa data yang akurat dan terverifikasi menjadi dasar utama untuk pengusulan program perlindungan ke BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui skema yang dibiayai oleh APBD.
Dari rapat itu, mendapatkan hasil beberapa kesepakatan teknis, termasuk pembentukan tim verifikasi lapangan dan sinergi lintas sektor dalam validasi data.
BACA JUGA:India-Indonesia Luncurkan Voices of Tomorrow di Jakarta
BACA JUGA:Amerika Serikat tolak permintaan transit pemimpin Taiwan di New York
Diharapkan, pendataan dapat diselesaikan secara akurat dan tepat waktu agar pengajuan bantuan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026.