Hubungan Indonesia-Rusia Genap 75 Tahun, Ini Asal Mulanya
Jakarta: Indonesia dan Rusia memiliki hubungan diplomatik yang telah terjalin selama 75 tahun. Rusia (dulu Uni Soviet) merupakan salah satu dari beberapa negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.
Mengutip laman resmi ANRI, delegasi Uni Soviet di PBB aktif memberikan dukungan kepada Indonesia periode 1945-1950. Kala itu, Indonesia tengah memperjuangkan kedaulatannya dari Belanda dalam Perjanjian Linggarjati.
Uni Soviet mengajukan tuntutan kepada Dewan Keamanan PBB agar Belanda memberikan pengakuan kedaulatan Indonesia sebelum 1 Januari 1950. Tekanan internasional ini membuat Belanda terpaksa kembali ke meja perundingan dengan perwakilan Indonesia.
Persetujuan Meja Bundar di Den Haag pada 27 Desember 1949 menjadi akhir konflik di antara Indonesia dan Belanda. Perundingan-perundingan ini tidak lepas dari bantuan Uni Soviet dalam mendesak Belanda untuk segera membebaskan Indonesia.
Hubungan diplomatik resmi terjalin ketika Menlu Uni Soviet, A. Vyshinsky, mengirimkan telegram kepada Moch. Hatta pada 1950. Isi telegram tersebut antara lain mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia serta keinginan untuk menjalin hubungan diplomatik.
Indonesia menyambut baik inisiatif tersebut dan mengirimkan delegasi ke Moskow. Kedua negara tersebut dan sepakat untuk membuka kedutaan besar di negara masing-masing pada 16 Mei 1950.
Kedekatan hubungan Indonesia dan Rusia menghasilkan berbagai bentuk kerja sama lintas sektor yang berlangsung hingga kini. Diantaranya pertemuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin, di Moskow pada Juni lalu.
Kerja sama antara kedua negara meliputi berbagai bidang, seperti kesehatan, pertanian, dan pengembangan sumber daya manusia. Putin juga menyoroti kemitraan strategis di sektor energi, termasuk energi terbarukan dan teknologi nuklir. (Hana Aisyah Syarif)