Penolakan Tambang Ilegal di Muratara Memanas! Jalan Diblokir, Alat Berat Dibakar

Massa yang menolak penambangan emas ilegal, sempat memblokade jalan poros kecamatan, perbatasan Desa Sukomoro dan Desa Sungai Baung. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

MURATARA - Aksi penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal (Peti) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memanas. Massa dari Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Rawas melakukan sweeping, pembakaran alat berat excavator, serta memblokade jalan poros antar kecamatan. 

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap kerusakan Sungai Rawas akibat aktivitas tambang ilegal.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2025 Siap Digelar, Jangan Sampai Kena Tilang di Jalan

BACA JUGA:Kapolres OKUS Sidak Layanan Publik, Pastikan Berjalan Optimal dan Sesuai Standar

Kronologi Aksi: Alat Dibakar, Massa Diamankan

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, SIK, menjelaskan bahwa aksi bermula pada Jumat (11/7/2025) pukul 10.00 WIB di Jembatan Telikang, Desa Sungai Baung, saat massa melakukan sweeping kendaraan yang diduga membawa peralatan tambang.

Karena tidak menemukan kendaraan target, massa kemudian bergerak ke Desa Jangkat dan membakar satu unit excavator sekitar pukul 11.45 WIB. Tindakan itu memicu reaksi warga Desa Jangkat yang hampir bentrok dengan massa.

“Untuk menghindari bentrok, disepakati massa bergerak ke Desa Pulau Kidak. Namun mereka justru dihadang warga dan akhirnya diamankan,” ujar Kapolres.

Warga Desa Pulau Kidak mengamankan 15 orang dari massa aksi. Ketegangan meningkat setelah informasi ini tersebar dan warga Surulangun lainnya bergerak menuju lokasi.

BACA JUGA:Disbudpar OKUS Terima Kedatangan Tim Disbudpar OKU

BACA JUGA:Deteksi Gangguan, Lapas Muaradua Terus Lakukan Razia Blok Napi

Polisi Cegah Bentrok, Massa Dilepas di Tengah Blokade Jalan

Personel Polres Muratara, didukung Satbrimob Petanang, mengawal dan melakukan penjemputan terhadap 15 warga yang diamankan di Desa Pulau Kidak. Pengamanan diperketat untuk mencegah bentrokan antarwarga.

Saat konvoi polisi mengantar warga kembali ke Surulangun, iring-iringan terhenti dua kali akibat pemblokiran jalan oleh warga di Desa Sukomoro dan Sungai Baung. Blokade dilakukan dengan ban bekas dibakar, batu koral, dan pasir.

“Setelah koordinasi, blokade dibuka dengan syarat 15 warga dilepas di tempat,” ungkap Kapolres.

Akhirnya, penyerahan 15 warga dilakukan di Kantor Camat Rawas Ulu pada pukul 19.00 WIB, disaksikan anggota DPRD Muratara, aparat, dan tokoh masyarakat. Mereka kembali dalam kondisi selamat dan sehat.

BACA JUGA:Gotong Royong, Pemda Sisir Kota Muaradua Bersihkan Sampah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan