Gerak Cepat, Polres OKU Selatan Bubarkan Arena Gelanggang di Gedung Nyawa

Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bubarkan arena perjudian gelanggang sabung ayam di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung. Sabtu, 12 Juli 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

IKLAN UMROH

MUARADUA, KORANHOS.COM - Guna menanggapi keluhan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan bubarkan arena perjudian gelanggang sabung ayam di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung. Sabtu, 12 Juli 2025.

Pembubaran arena perjudian itu sesuai dengan perintah Kapolres OKU Selatan AKBP I.Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK kepada jajaran.

BACA JUGA:Keberadaan Gelanggang Sabung Ayam di Runjung Agung Resahkan Warga

BACA JUGA:Kapolres OKUS Sidak Layanan Publik, Pastikan Berjalan Optimal dan Sesuai Standar

Menindaklanjuti perintah, Kasat Intelkam Polres OKUS Iptu Ari Gusman, SE., MM bersama Tim, Kanit Pidum Ipda Hendry Febriansyah, SH, Kapolsek Buay Runjung Ipda Endi Hendri dan Satuan Fungsional Polres langsung melakukan tindakan.

"Kapolres perintahkan seluruh Kasat Operasional dan Kapolsek untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar, kita tindak lanjuti dan didapati lokasi tersebut benar adanya," kata Ari Gusman, SE., MM Kasat Intelkam Polres OKUS. Minggu, 13 Juli 2025.

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Gandeng Dinas KB Perangi Kekerasan Anak di 19 Kecamatan

BACA JUGA:Polsek Simpang Berikan Bantuan ke Rumah Duka Korban Hanyut

Dikatakannya, tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga. Langkah ini diambil untuk mengatasi keresahan masyarakat dan mencegah dampak negatif perjudian terhadap anak-anak dan masyarakat sekitar.

Dengan pembubaran arena perjudian ini, Polres OKU Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi anak-anak dari pengaruh negatif perjudian.

BACA JUGA:Kapolsek Buay Pemaca Gandeng Tokoh Agama Cegah Kejahatan

BACA JUGA:Kapolres OKU Selatan Silaturahmi ke Wakil Bupati, Perkuat Sinergi Pemkab dan Polri

"Polres OKUS berkomitmen untuk memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat OKU Selatan," tegasnya.

Dengan ini, terangnya, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor ketika memang terdapat hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan