Menko Perekonomian Bantah Kabar Penambahan Tarif Terhadap Indonesia

--

IKLAN UMROH

Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, membantah kabar yang menyebutkan penambahan tarif impor Amerika Serikat terhadap Indonesia. Menurutnya, penetapan tarif impor untuk Indonesia sebesar 32 persen ditunda untuk sementara waktu. 

"Jadi pertama, tambahan (tarif) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ujar Airlangga, di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7/2025). 

Airlangga mengatakan, terdapat kesepakatan dalam pertemuan dengan US Secretary of Commerce Howard Lutnick. Begitu pula dengan United States Trade Representative Jamieson Greer, Rabu (9/7/2025).

Airlangga menyebut, usulan yang dibawa Indonesia masuk ke proses lanjutan. Hal ini menandakan ada peluang positif untuk Indonesia.

"Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi," ujarnya. 

Upaya negosiasi panjang diambil Indonesia setelah pengumuman Presiden AS Donald Trump terkait penetapan tarif impor 32 persen. Tarif impor tersebut mulai berlaku 1 Agustus 2025 untuk sejumlah negara.

Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden Trump mengungkapkan alasannya karena ketidakseimbangan hubungan dagang. Presiden Trump  mengatakan,nsejatinya AS dan Indonesia merupakan mitra dagang yang sangat erat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan