Program Ketahanan Pangan Desa Remanam Jaya Diduga Bermasalah, Warga Curiga Jadi Ajang Korupsi

Program Ketahanan Pangan. -Foto: Ilustrasi.-

IKLAN UMROH

MUARADUA, KORANHOS.COM - Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa sejak beberapa tahun lalu telah menetapkan program ketahanan pangan untuk memberikan kelangsungan ekonomi masyarakat.

Diketahui, program ketahanan pangan itu sendiri Pemerintah Pusat menetapkan Anggaran sebesar 20 Persen dari pagu angaran Dana Desa.

Namun, program itu kuat Dugaan dijadikan ajang Korupsi bagi Kepala Desa Remanam Jaya, kecamatan Warkuk Ranau Selatan tepatnya di tahun 2023 dan 2024.

Pasalnya, Program tersebut di realisasikan oleh Kepala Desa dengan mengadakan ternak kambing dan sapi.

Dimana, pada Tahun 2023, Kepala Desa Remanam Jaya, menganggarkan program ketahanan pangan Rp 223.066.200 dan di tahun 2024 tak jauh berbeda dengan di tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Gerak Cepat, Polres OKU Selatan Bubarkan Arena Gelanggang di Gedung Nyawa

BACA JUGA:Kapolres OKUS Sidak Layanan Publik, Pastikan Berjalan Optimal dan Sesuai Standar

Namun, untuk tahun 2023 bukannya bertambah jumlah kambing yang semula srmbilan puluh ekor, bahkan sekarang tak sampai separo lagi, begitupun di tahun 2024 diduga dengan angaran yang lumayan besar namun tak sebanding dengan realisasi.

Karena, kondisi sapi dan kambing diduga tak sesuai dengan harga pembelian lantaran kondisi masih terbilang kecil.

"Pada tahun 2023, Perogram ketahan pangan di realisasikan ke peternakan kambing yang diserahkan ke masyarakat, untuk jumlah kambing lebih kurang 90 ekor kambing dan sudah di serahkan ke masyarakat desa yang ber minat untuk mengurus kambing di 9 dusun," ucap DT salah satu aparatur desa.

Namun, untuk saat ini kambing sudah tinggal sedikit karena beberapa penyebab sakit dan di serang binatang buas, selain itu terkena penyakit.

BACA JUGA:Disbudpar OKUS Terima Kedatangan Tim Disbudpar OKU

BACA JUGA:Deteksi Gangguan, Lapas Muaradua Terus Lakukan Razia Blok Napi

Sehingga, saat ini ketahanan panjan itu diperkirakan jumlah tidak cukup lagi setengah dari jumlah awal  yang di bagikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan