Tilep Dana Desa Rp1 Miliar, Kades Lubuk Mas Dituntut 5,5 Tahun Penjara
Editor: Christian Nugroho
|
Selasa , 01 Jul 2025 - 22:34

Selewengkan Dana Desa Rp1 Miliar Untuk Pribadi, Jaksa Tuntut Kades Lubuk Mas 5,5 Tahun Penjara. -Foto: Ist.-
Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para kepala desa lainnya, serta mendorong pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.